Warga Daerah Laen Mengadu Nasib Di Jakarta

www.indomonopoly.com
Dinsos DKI Jakarta mengimbau warga yang datang dari daerah ke ibu kota wajib punya keterampilan dan tempat tinggal. Sehingga, tak menambah angka pengangguran dan menimbulkan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Masrokhan mengatakan, dengan berbekal keterampilan, pendidikan, dan tempat tinggal yang jelas, warga daerah tidak akan menggelandang atau mengemis di jalan.

"Warga daerah harus berpikir matang-matang jika ingin ke DKI. Kami tidak melarang mereka untuk datang ke Jakarta. Karena Jakarta merupakan ibu kota negara. Jadi siapapun boleh datang. Asal tidak menjadi PMKS jalanan. Dan jangan lupa lapor RT/RW atau kelurahan setempat," kata Masrokhan melalui siaran pers yang diterima wartawan, Jakarta, Senin (11/7).

Masrokhan mengatakan, pendatang yang tidak memiliki pendidikan, kemampuan atau keterampilan terlebih tempat tinggal akan sulit bertahan di Jakarta.

"Jika sudah kesulitan bertahan di Jakarta kemudian tidak punya ongkos pulang, bisa dipastikan mereka akan menggelandang atau bahkan mengemis. Akhirnya mereka akan menjadi PMKS jalanan di DKI Jakarta," ujarnya.

Warga yang kedapatan hidup gelandangan, lanjut dia, akan dibawa ke panti sosial untuk diberikan pembinaan.

"Di panti sosial, mereka akan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak kembali menjadi PMKS jalanan. Jika ketahuan terkena penjangkauan lagi, akan dibawa ke ranah hukum karena telah melakukan penipuan. Urusannya bukan lagi dengan kami tapi sudah ke kepolisian," katanya.

Itu sebabnya, katanya, masyarakat yang hendak mengadu nasib di Jakarta harus benar-benar berpikir dua kali. Dia berpesan, lebih baik membangun dan mendapatkan pekerjaan di daerah yang lebih mulia.

"Imbauan ini sebagai upaya pencegahan dari kami. Jangan sampai mereka terlanjur ke Jakarta dengan modal nekat lalu menjadi sengsara di Jakarta. Karena kami ingin menjadikan Jakarta Bebas PMKS Jalanan," pungkasnya.
SHARE

About Unknown

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment